Pemkot Jakpus Gelar Monev Pelayanan Publik di Kelurahan Petojo Utara
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu (8/5), menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik, Administrasi Kepegawaian dan Kinerja Pemerintahan 2024 di Kelurahan Petojo Utara, Gambir.
Secara umum layanan publik yang diselenggarakan sudah memadai
Asisten Pemerintah Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdhany mengatakan, kegiatan ini untuk mengingatkan dan mencerahkan kembali jajarannya yang ada di kelurahan. Sehingga bila ada hal-hal yang kurang ataupun yang belum terselesaikan akan disempurnakan.
"
Secara umum layanan publik yang diselenggarakan sudah memadai ," katanya. Kadis Nakertransgi Pimpin Monev THR Keagamaan di Jakarta UtaraDilanjutkan Denny, kegiatan monev ini melibatkan UKPD lainnya seperti Ispektorat Pembantu Kota (Irbanko), Suku Badan Kepegawaian, Bagian Keuangan, Hukum, Pemerintahan, serta Suku Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Denny mengaku telah meminta lurah beserta jajaran tentang membangun organisasi yang solid dengan memperkuat komunikasi internal dan eksternal.
Selain itu, Ia juga mengingatkan tugas terpenting pamong melayani masyarakat dan juga siap mempertanggungjawabkan kepada pimpinan.
Denny juga menegaskan pentingnya inovasi dan kreativitas agar kelurahan memiliki nilai lebih. Dicontohkannya, mereka bisa membuat aplikasi atau saluran komunikasi khusus untuk mengakomodir laporan masyarakat.
"Pada era digital ini wawasan ASN harus diperluas. Sehingga para ASN bisa paham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,"tegasnya.
Lurah Petojo Utara, Dipta Dwipa Kusuma berharap, jajaran dapat memahami regulasi tentang pelayanan publik. Sehingga, apa yang menjadi kewajiban dan batasan dalam menyelenggarakan layanan sesuai regulasi yang berlaku.
"Hasil dari Monev ini akan menjadi masukan dan motivasi bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," tandasnya.